Pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Muslihuun Tlogo Blitar bersama perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan Polres Kota Blitar terkait isu kekerasan remaja di wilayah hukum Kota Blitar.
Audiensi yang dihadiri oleh Kapolres Kota Blitar, dan Waka Polres, serta anggota BEM STIT Al-Muslihuun, bersama perwakilan mahasiswa ini, bertempat di Kantor Polres Kota Blitar Jalan Jendral Sudirman no.17, Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Dalam audiensi ini, Kapolres Kota Blitar, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan beberapa informasi terkait upaya pencegahan kekerasan remaja. Beliau mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada sekitar 10 sekolah terkait kasus pembulian. Selain itu, Polres Kota Blitar juga telah melakukan tindak tegas terkait premanisme dan pengeroyokan oleh Perguruan Silat.
AKBP Titus juga menjelaskan bahwa Polres Kota Blitar telah melakukan rapat koordinasi tingkat provinsi di Madiun yang dihadiri oleh ketua-ketua Perguruan Silat se-Jawa Timur. Dalam rapat tersebut, telah disepakati beberapa poin yang harus dilakukan untuk mencegah kekerasan remaja, termasuk tidak menggunakan seragam ketika pergi dan pulang latihan, serta tetap mentaati peraturan lalu lintas.
Perwakilan mahasiswa juga menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan terkait kekerasan remaja.
Zaka, yang merupakan salah satu mahasiswa menyampaikan bahwa, "kenakalan remaja tidak luput dari masalah mental dan psikososial". Ia juga meminta bantuan dari Polres Kota Blitar untuk melakukan pendampingan kepada remaja yang mengalami masalah tersebut.
Fashihudin, selalu ketua BEM, juga meminta Polres Kota Blitar untuk membatasi kegiatan pada malam hari, dikarenakan kenakalan remaja banyak dilakukan pada malam hari. Namun, Kapolres Kota Blitar belum bisa memberlakukan jam malam, akan tetapi Polres Kota Blitar telah melakukan operasi pada setiap malam Jumat guna untuk menindak tegas kenakalan remaja.
Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mencegah kekerasan remaja di Kota Blitar.
Polres Kota Blitar juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan kekerasan remaja dengan cara melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada remaja.
Penulis: Ubaid Dimas
Editor: S
0 Komentar